BANJAR, borneoinfonews.com – Pemerintah akan melakukan verifikasi lapangan terhadap ratusan perusahaan pemegang konsesi yang terindikasi memiliki titik panas atau hotspot. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat menyebut terdapat 335 perusahaan di Indonesia yang konsesinya terdeteksi memiliki hotspot.
Jumhur mengatakan data tersebut diperoleh melalui pemantauan satelit. Namun, keberadaan hotspot belum otomatis menunjukkan telah terjadi kebakaran sehingga pemerintah akan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
“Karena saat ini tetap ada 335 perusahaan di Indonesia yang memiliki konsesi dan terdapat hotspot. Kita diarahkan oleh satelit untuk melihat itu dan melakukan verifikasi lapangan untuk pembuktiannya,” ujar Jumhur saat ditemui di Kabupaten Banjar, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, verifikasi lapangan diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi yang terpantau memiliki hotspot.
“Mudah-mudahan hanya hotspot saja, tidak sampai terjadi kebakaran. Tetapi apa pun itu, ground checking akan kita lakukan,” katanya.
Jumhur menegaskan upaya pengawasan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah mencegah karhutla meluas. Pemantauan juga dilakukan bersamaan dengan penguatan penanganan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Jumhur menyebut kondisi karhutla di Kalimantan Selatan saat ini masih jauh lebih rendah dibandingkan kejadian beberapa tahun sebelumnya.
“Dari laporan per hari ini, tadi sekitar 8.000 hektare terbakar. Sementara dulu, kira-kira tiga sampai empat tahun yang lalu, ketika juga terjadi El Nino panjang, itu sampai 190.000 hektare,” ujarnya.
Ia berharap luasan karhutla saat ini tidak terus bertambah dan seluruh pihak memperkuat kerja sama untuk melakukan pemadaman.
“Nah, kita semua sama-sama ingin angka 8.000 hektare yang jauh lebih kecil dibandingkan 190 ribu hektare itu jangan merambat terus ke atas angka tersebut. Kalau bisa, kita berhenti di angka yang masuk akal,” kata Jumhur.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan pemerintah seorang diri. Masyarakat Peduli Api, pemegang konsesi, GAPKI, APHI, pemerintah daerah, Manggala Agni hingga berbagai organisasi perlu bergerak bersama.
“Itu bisa terjadi kalau kita bekerja keras bersama-sama, bergotong royong. Masyarakat Peduli Api, pemegang konsesi, GAPKI, APHI, pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, NGO, kehutanan, Manggala Agni, dan berbagai pihak lainnya, semuanya bergotong royong untuk memastikan pemadaman itu terjadi,” tuturnya.
Selain pemadaman, Jumhur menegaskan penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla.
“Yang terakhir tentunya adalah penegakan hukum,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan alasan biaya murah untuk melakukan pembakaran, termasuk korporasi.
“Yang kita harapkan, apalagi, adalah jangan sampai keinginan untuk mendapatkan biaya murah digunakan oleh korporasi. Itu jangan sampai terjadi,” tegas Jumhur.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan lapangan terhadap lokasi yang terindikasi memiliki hotspot.
(bin/rasyad)
