HULU SUNGAI TENGAH, borneoinfonews.com – Kepastian hukum menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan aset tanah wakaf. Karena itu, sertipikasi tanah wakaf terus didorong agar aset yang digunakan untuk kepentingan keagamaan dan sosial memiliki perlindungan hukum yang jelas.
Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf di Langgar Baiturrahman, Desa Lok Besar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (5/8/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, Fery Fadly, turut menghadiri kegiatan tersebut bersama para pemangku kepentingan terkait.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., menyerahkan secara simbolis 13 sertipikat tanah wakaf.
Jumlah tersebut terdiri atas dua sertipikat baru dan 11 Sertipikat Elektronik hasil alih media dari sertipikat analog.
Perkuat Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Penyerahan sertipikat menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap tanah yang digunakan untuk kepentingan keagamaan dan sosial.
Dengan sertipikasi, status hukum tanah wakaf menjadi lebih jelas. Hal ini memberikan perlindungan bagi pengelola sekaligus rasa aman bagi masyarakat yang memanfaatkan aset tersebut.
Sertipikasi juga berperan dalam menjaga keberlanjutan manfaat tanah wakaf. Kepastian hukum dapat membantu mencegah potensi persoalan pertanahan di kemudian hari serta memastikan tanah tetap digunakan sesuai peruntukannya.
Sinergi ATR/BPN dan Komisi II DPR RI
Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi II DPR RI dalam memperkuat pelayanan pertanahan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak aset wakaf memperoleh kepastian hukum dan terlindungi secara administratif maupun yuridis.
Dengan demikian, manfaat tanah wakaf dapat terus dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
Kantah Balangan juga berkomitmen mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(bin/Adv)
