BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Aksi pencurian sepeda motor di area parkiran Gedung Hafiyun, Banjarmasin Utara, terekam kamera CCTV.
Rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada Minggu (27/9/2026).
Berbekal rekaman CCTV dan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial MG (35).
MG diamankan pada Senin (28/9/2026) di wilayah Kota Banjarmasin saat diduga hendak menjual sepeda motor hasil curian.
Dari tangan MG, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang dilaporkan hilang serta pakaian yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Manfaatkan Kelengahan Korban
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, S.I.K., M.H. mengatakan pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban.

Menurutnya, korban saat itu lupa mencabut kunci sepeda motor.
Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa sepeda motor dari area parkiran.
Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV serta laporan yang disampaikan korban hingga mengarah kepada MG.
Polisi Imbau Warga Lebih Waspada
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

Ia meminta warga menggunakan kunci pengaman tambahan dan memilih lokasi parkir yang aman serta terpantau.
“Kami imbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan terpantau, serta tidak meninggalkan barang berharga di motor. Jika melihat hal mencurigakan segera lapor ke 110,” tegasnya.
Saat ini MG bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
(bin/sp)
