Kapolresta Banjarmasin bersama Ditresnarkoba Polda Kalsel memimpin patroli KRYD dengan melibatkan BNN, personel K9, Denpom TNI, dan Satpol PP.
BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarmasin menjadi sasaran patroli gabungan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (18/10/2026) dini hari. Petugas melakukan pemeriksaan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Patroli tersebut dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M.
Kegiatan ini melibatkan Ditresnarkoba Polda Kalsel, Badan Narkotika Nasional (BNN), personel K9, Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI, serta Satpol PP Kota Banjarmasin.

Pengunjung Diperiksa, Tes Urine Dilakukan
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan badan dan barang bawaan sesuai prosedur, serta tes urine terhadap pengunjung.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat hiburan malam.
Keterlibatan sejumlah instansi menunjukkan koordinasi lintas sektor dalam mendukung upaya pencegahan pelanggaran hukum di Kota Banjarmasin.
Kehadiran petugas di lokasi juga ditujukan untuk memastikan aktivitas masyarakat berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengelola THM Diminta Ikut Bertanggung Jawab
Polresta Banjarmasin mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam, agar menjaga ketertiban, tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, serta mematuhi hukum.

Pengelola THM juga diharapkan menjalankan tanggung jawab dalam menjaga keamanan tempat usaha dan bekerja sama dengan aparat terkait apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas.
Melalui patroli KRYD yang melibatkan berbagai instansi, kepolisian berharap situasi Kota Banjarmasin tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum.
(borneoinfonews/sp)
