Penyuluhan pada 5 Oktober 2026 memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pelaksanaan PTSL dan pentingnya kelengkapan data pertanahan di tingkat kelurahan.
BALANGAN, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa/Kelurahan Lengkap Luar Jawa Bali di Kelurahan Paringin Timur, Kecamatan Paringin, Senin (5/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan program dan pentingnya kelengkapan data pertanahan.
Dalam penyuluhan tersebut, narasumber menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan PTSL agar masyarakat memahami program serta tahapan yang perlu diperhatikan. Penyampaian informasi secara langsung diharapkan membantu warga mengenali proses kegiatan pertanahan di wilayahnya.
PTSL merupakan program pendaftaran tanah yang dilaksanakan secara sistematis. Melalui program Desa/Kelurahan Lengkap, pemerintah mendorong terwujudnya data pertanahan yang lengkap dalam satu wilayah desa atau kelurahan.
Kelengkapan data pertanahan berperan dalam mendukung tertib administrasi. Data bidang tanah yang tercatat dengan baik dapat memberikan gambaran lebih menyeluruh mengenai kondisi pertanahan sekaligus membantu proses pengelolaan informasi pertanahan.
Karena itu, pemahaman masyarakat menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam pelaksanaan program. Melalui penyuluhan, warga memperoleh informasi mengenai tujuan PTSL Desa/Kelurahan Lengkap serta pentingnya data yang berkaitan dengan bidang tanah masing-masing.
Kegiatan di Kelurahan Paringin Timur ini menjadi bagian dari pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai program pertanahan. Kantah Balangan berharap penyuluhan tersebut dapat mendorong partisipasi warga dalam mendukung kelengkapan data pertanahan di wilayahnya.
(borneoinfonews/Adv)
