Kemkomdigi Tangani 5,4 Juta Konten Judi Online

Jakarta, borneoinfonews.com – Kemkomdigi terus menindak perjudian online dengan memblokir 5,4 juta konten judi online sejak 2017. Pada 1-17 Desember 2024, 122.699 konten dan akun diblokir. Langkah ini melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian online.

“Pada periode 1–17 Desember 2024 saja, kami telah menindak 122.699 konten, akun, dan situs perjudian online melalui aduan masyarakat, laporan lembaga, serta patroli siber aktif,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawati, Selasa (17/12/2024).

Kemkomdigi juga menindak akun media sosial dengan pengikut besar, seperti @prabusports.ofc, @asupan.goyang, dan @zona_karaoke. “Akun-akun ini digunakan untuk promosi dan afiliasi perjudian online,” Sebut Molly.

Selama kurun waktu 20 Oktober–17 Desember 2024, tindakan tegas Kemkomdigi telah berhasil memblokir 560.472 konten judol.

Rincian Hasil Pemblokiran

  • 516.353 situs dan IP
  • 23.124 konten/akun di platform Meta
  • 12.728 pada layanan file sharing
  • 4.963 di Google/YouTube
  • 2.849 di platform X
  • 300 akun di Telegram
  • 153 akun di TikTok

Kemkomdigi mengingatkan masyarakat tentang modus perekrutan pengepul rekening yang marak digunakan oleh sindikat judol. “Pengepul rekening berperan sebagai perantara untuk menyamarkan transaksi judol,” tutur Molly.

Kemkomdigi menyadari pentingnya partisipasi aktif masyarakat untuk melawan perjudian online. Molly mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan konten atau promosi judol melalui beberapa kanal, yaitu Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana

“Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Judi online adalah penipuan. Judol bikin bobol!” tutup Molly Prabawaty.(MR/BIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *