Banjarmasin, Borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Balangan yang diwakili oleh Muhammad Ansari, S.Sos., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, bersama Muhammad Irwani, S.H., menghadiri rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) progres pelaksanaan pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, Rabu (13/8/2025). Rapat Monev bertujuan untuk meninjau perkembangan dan memastikan kelancaran proses pensertipikatan BMN di seluruh wilayah kerja, termasuk Kabupaten Balangan.
Melalui forum ini, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin optimal sehingga target penyelesaian sertipikat BMN dapat tercapai sesuai rencana. Partisipasi aktif Kantah Balangan menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi aset negara, khususnya terkait pensertipikatan tanah yang menjadi salah satu prioritas Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat legalitas dan perlindungan hukum terhadap aset pemerintah.
(Adv)
