Jakarta, borneoinfonews.com – Mahkamah Agung (MA) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) mempercepat realisasi pembangunan rumah dinas bagi para hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para hakim, sekaligus memperkuat integritas lembaga peradilan.
Rapat koordinasi antara MA dan KemenPKP digelar pada Senin (6/10/2025) di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.
Dari pihak MA hadir Kepala Badan Urusan Administrasi Sobandi serta Kepala Biro Perlengkapan Rosyidatus Syarifeini, sementara dari KemenPKP turut hadir Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati dan Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Aswin G. Sukahar.

Kesejahteraan Hakim Jadi Prioritas
Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Sobandi, menegaskan bahwa pembangunan rumah dinas bukan sekadar penyediaan fasilitas, tetapi merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur peradilan.
“Kesejahteraan hakim adalah pondasi bagi tegaknya keadilan. Ketika kebutuhan dasar mereka terpenuhi, integritas dan profesionalisme akan semakin kuat,” ujar Sobandi dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (7/10/2025).
Saat ini, pembangunan rumah dinas tengah dimulai di Bekasi dan Jambi sebagai proyek percontohan. Proyek tersebut dilaksanakan secara multiyears dengan target penyelesaian pada tahun 2026, sebelum diperluas ke daerah lain sesuai kebutuhan dan ketersediaan lahan.
Dukungan Penuh dari KemenPKP
KemenPKP menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan program ini, mulai dari perencanaan teknis, penentuan spesifikasi bangunan, hingga tahapan pelaksanaan agar proyek berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Kami siap berkolaborasi dengan Mahkamah Agung untuk memastikan para hakim memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan representatif,” ujar perwakilan KemenPKP.
Lanjutan dari Kenaikan Gaji Hakim
Peningkatan kesejahteraan hakim menjadi salah satu prioritas utama pemerintah. Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen tersebut dalam Laporan Tahunan MA (19 Februari 2025), disusul dengan kebijakan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen saat pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung MA pada 12 Juni 2025.
Kini, pembangunan rumah dinas menjadi langkah lanjutan yang memperkuat kebijakan kesejahteraan tersebut. Program ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan, keamanan, dan stabilitas sosial, khususnya bagi hakim yang bertugas di daerah terpencil.
Melalui sinergi MA dan KemenPKP, pemerintah berupaya memastikan setiap hakim mendapatkan fasilitas tempat tinggal yang layak dan mendukung pelaksanaan tugasnya sebagai penjaga keadilan.
Pembangunan rumah dinas hakim menjadi bukti konkret bahwa penguatan sistem peradilan nasional dimulai dari kesejahteraan para penegak keadilan itu sendiri.(bin/ip)
