Direktur PT BAS Tegaskan: Perjanjian Dilakukan dengan Manajemen Lama

BANJAR, borneoinfonews.com – Direktur PT Banua Anugerah Sejahtera (BAS), Fahmi, menegaskan bahwa masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik unit condotel di Grand Tan Hotel sejatinya melakukan transaksi dengan manajemen lama PT BAS, bukan dengan manajemen baru yang saat ini dipimpin oleh Beby Kusmanto.

“Jadi mereka ini adalah masyarakat yang dulunya melakukan pembelian dengan PT BAS yang lama, yaitu Henri Cs,” jelas Fahmi saat memberikan keterangan kepada awak media.

Ia menambahkan, seluruh perjanjian yang menjadi dasar tuntutan massa juga dibuat dengan pihak lama. “Masyarakat ini dulunya juga melakukan perjanjian itu dengan PT BAS yang lama, Henri Cs. Belum ada perjanjian dengan owner baru kami, PT BAS yang baru ini, yaitu Mas Baby Kusmanto tidak ada,” tegasnya.

Fahmi juga menjelaskan bahwa proses peralihan saham kepada Baby Kusmanto dilakukan dengan ketentuan khusus yang membebaskan pihak baru dari tuntutan pihak ketiga. “Mas Baby Kusmanto menerima peralihan saham atas PT BAS ini dengan jaminan dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *