Titik Terang Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi STIHSA, Polisi Bergerak Cepat

Pengungkapan perkara diketahui berdasarkan dokumen laporan internal kepolisian yang tersebar diberbagai grup whatsapp, sementara proses hukum masih berjalan.

Banjarmasin, borneoinfonews.com – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang mahasiswi yang jasadnya ditemukan di sekitar Kampus STIHSA Banjarmasin. Pengungkapan kasus ini diketahui berdasarkan dokumen laporan internal kepolisian. Kamis, (25/12/2025).

Berdasarkan dokumen tersebut, peristiwa dugaan pembunuhan terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 01.30 WITA. Lokasi awal kejadian disebut berada di depan SPBU Gambut, Kelurahan Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Korban diketahui bernama Zahra Dilla (20), mahasiswi asal Desa Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Sementara jasad korban ditemukan sekitar pukul 03.00 WITA di depan Kampus STIHSA Banjarmasin.

Dalam rangkaian penyelidikan, aparat kepolisian melakukan penelusuran intensif hingga mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial MS (20), warga Desa Batu Berlian, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar. Berdasarkan informasi awal, terduga pelaku diketahui merupakan oknum anggota Polri. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan guna kepentingan penyidikan untuk mendalami peran dan keterkaitannya dalam perkara tersebut.

Terduga pelaku lebih dahulu diamankan oleh Polres Banjarbaru setelah ditemukan indikasi awal yang mengarah pada keterkaitannya dengan kasus penemuan jasad korban. Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan kepada Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dokumen laporan internal tersebut juga memuat daftar barang bukti yang berhasil diamankan penyidik. Barang bukti meliputi dua unit telepon genggam Android milik korban, dompet, perhiasan emas berupa kalung dan cincin, kartu identitas korban, pakaian korban, satu unit mobil Toyota Rush, serta satu unit sepeda motor Honda Vario. Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, menyampaikan bahwa Polresta Banjarmasin dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi terkait pengungkapan kasus tersebut pada Jumat (26/12/2025). Ia mengimbau masyarakat untuk menunggu keterangan resmi dari kepolisian dan tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Polda Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan, serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur. Masyarakat diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung demi menjaga kondusivitas serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (bin/rasyad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *