Penyidik butuhkan keterangan eks Menhub terkait proyek DJKA di Jawa, Sulawesi hingga Sumatra
Jakarta, borneoinfonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.
Untuk memperdalam konstruksi perkara, penyidik membutuhkan keterangan mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan tersebut berkaitan dengan proyek-proyek DJKA yang berada di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan saat Budi Karya menjabat.
“Pemanggilan terhadap saksi saudara BKS diperlukan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA, karena DJKA berada di bawah Kementerian Perhubungan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Proyek di Sejumlah Wilayah
KPK mengusut sejumlah proyek perkeretaapian yang tersebar di Sulawesi, Jawa, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatra. Proyek-proyek tersebut diduga mengalami pengaturan serta pengondisian pemenang tender.
Beberapa paket pekerjaan yang menjadi sorotan antara lain:
- Pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso
- Pembangunan jalur kereta api di Makassar
- Proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur
- Perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatra
Penyidik menduga terjadi manipulasi dalam proses tender serta pemberian imbalan kepada pihak-pihak tertentu di lingkungan DJKA. Selain itu, KPK juga menelusuri dugaan aliran dana kepada anggota Komisi V DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Perhubungan.
Dalam klaster DPR, KPK telah menetapkan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam pengaturan proyek serta menerima fee dari paket pekerjaan tersebut.
Berawal dari OTT 2023
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang. Sejak saat itu, jumlah tersangka terus bertambah.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 orang tersangka serta dua korporasi dalam perkara ini.
Budi Karya Sumadi sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023. Teranyar, ia kembali dipanggil pada 18 Februari 2026, namun belum memenuhi panggilan karena agenda lain.
KPK memastikan pemanggilan akan dijadwalkan ulang guna melengkapi berkas penyidikan serta memperkuat pembuktian perkara.
Pengembangan kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan proyek infrastruktur strategis nasional, termasuk sektor perkeretaapian di Jawa dan Sumatra, berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi. (bin.ip)
