WFH dinilai berpotensi turunkan efektivitas kerja dan pengawasan pegawai
BANJARBARU, borneoinfonews.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan tidak akan menerapkan kebijakan Work From Home bagi aparatur sipil negara maupun non-ASN di lingkungan Pemprov Kalsel, meskipun pemerintah pusat memberikan opsi tersebut, Senin (6/4/2026).
Kebijakan itu disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, usai Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Kalsel yang digelar di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Setdaprov Kalsel.
“Ini hari kita rapatkan kembali, yaitu tidak ada WFH. Karena di sini tidak ada kendala, semua terkendali, baik dari sisi mobilitas maupun pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.
Muhidin menilai, penerapan WFH berpotensi menimbulkan persepsi yang kurang tepat di kalangan pegawai jika tidak diiringi pengawasan optimal.
“Kalau WFH dilaksanakan, dikhawatirkan dianggap seperti libur. Apalagi pekerjaan sekarang bisa dilakukan lewat handphone atau perangkat lainnya. Ini yang perlu kita antisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti potensi meningkatnya aktivitas pegawai di luar daerah jika WFH diterapkan, yang dinilai dapat mengganggu efektivitas kerja.
“Bisa saja pegawai memanfaatkan waktu untuk bepergian ke luar daerah dalam beberapa hari. Ini yang menjadi salah satu kekhawatiran kami,” tambahnya.
Selain itu, Muhidin menegaskan bahwa kebijakan ini berkaitan dengan efektivitas penggunaan anggaran yang telah direncanakan berjalan, sehingga pelaksanaan kerja langsung di kantor dinilai masih menjadi pilihan terbaik.

Sebagai upaya menjaga produktivitas, Pemprov Kalsel tetap mengisi waktu kerja dengan kegiatan pengembangan kapasitas ASN, salah satunya melalui pelatihan dan kegiatan koordinatif.
“Rencana hari Jumat, kita akan melaksanakan kegiatan dinas bersama Eselon III, salah satunya pelatihan Manajemen Risiko bekerja sama dengan BPKP. Ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas sekaligus tetap mengontrol kinerja,” pungkasnya. (bin/mc)
