Koordinasi PTSL Desa Muara Jaya, Dorong Kepastian Hukum Tanah Masyarakat

Balangan — Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan koordinasi bersama aparat Desa Muara Jaya pada 18 Mei 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah desa agar proses pelaksanaan PTSL dapat berjalan tertib, efektif, dan tepat sasaran. Melalui koordinasi tersebut, dibahas berbagai persiapan teknis mulai dari pendataan subjek dan objek tanah, kelengkapan administrasi, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.

Aparat desa memiliki peran penting dalam membantu proses pelaksanaan PTSL, terutama dalam memastikan data masyarakat sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan keterlibatan aktif pemerintah desa, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami prosedur pendaftaran tanah dan melengkapi persyaratan yang diperlukan.

Program PTSL memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, salah satunya menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Sertipikat tanah menjadi bukti hak yang sah sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.

Selain memberikan perlindungan hukum, tanah yang telah bersertipikat juga memiliki nilai ekonomi yang lebih baik dan dapat dimanfaatkan sebagai pendukung akses permodalan usaha bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan berharap pelaksanaan PTSL di Desa Muara Jaya dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *