Harga Pangan dan Emas Naik, Inflasi Nasional Tembus 3,08 Persen

Aktivitas masyarakat berbelanja kebutuhan pokok di pasar tradisional

BPS mencatat inflasi tahunan Mei 2026 mencapai 3,08 persen. Kenaikan harga pangan, rokok, dan emas perhiasan menjadi faktor utama yang mendorong inflasi di berbagai daerah.

JAKARTA, borneoinfonews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) pada Mei 2026 mencapai 3,08 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 1,60 persen.

Kenaikan inflasi terutama dipicu oleh meningkatnya harga sejumlah kebutuhan pokok, produk tembakau, serta emas perhiasan yang mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini, mengatakan kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan dengan andil 1,43 persen dan tingkat inflasi sebesar 4,94 persen.

“Inflasi tahunan kelompok makanan, minuman, dan tembakau utamanya didorong oleh ikan segar, beras, daging ayam ras, minyak goreng, cabai rawit, Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan cabai merah,” ujar Pudji dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Selain kelompok pangan, inflasi juga didorong kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang memberikan andil 0,70 persen dengan tingkat inflasi mencapai 10,35 persen.

Menurut Pudji, kenaikan pada kelompok tersebut terutama dipengaruhi oleh meningkatnya harga emas perhiasan yang masih menjadi pilihan masyarakat sebagai instrumen investasi.

Inflasi Bulanan Didorong Cabai dan Minyak Goreng

Secara bulanan (month to month/m-to-m), BPS mencatat inflasi Mei 2026 sebesar 0,28 persen. Indeks Harga Konsumen (IHK) meningkat dari 111,09 pada April 2026 menjadi 111,40 pada Mei 2026.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau kembali menjadi penyumbang utama inflasi bulanan dengan andil 0,12 persen dan tingkat inflasi sebesar 0,39 persen.

Komoditas yang paling besar mendorong kenaikan harga antara lain cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat, dan beras.

“Cabai merah memberikan andil inflasi terbesar sebesar 0,08 persen,” kata Pudji.

Sementara itu, minyak goreng dan bawang merah masing-masing menyumbang inflasi sebesar 0,04 persen. Adapun tomat dan beras memberikan andil sebesar 0,03 persen dan 0,02 persen.

Selain sektor pangan, kelompok transportasi turut menyumbang inflasi sebesar 0,07 persen dengan tingkat inflasi 0,61 persen. Kenaikan harga bensin dan tarif angkutan udara menjadi faktor utama yang memengaruhi kelompok tersebut.

Papua Barat Tertinggi, Lampung Terendah

BPS mencatat seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi tahunan pada Mei 2026.

Provinsi Papua Barat menjadi daerah dengan inflasi tertinggi sebesar 5,94 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Provinsi Lampung sebesar 1,94 persen.

Sebanyak 17 provinsi tercatat mengalami inflasi tahunan di atas rata-rata nasional yang berada di level 3,08 persen.

Untuk inflasi bulanan, sebanyak 31 provinsi mengalami kenaikan harga, sedangkan tujuh provinsi lainnya mengalami deflasi.

Provinsi Maluku mencatat inflasi bulanan tertinggi sebesar 0,93 persen. Sebaliknya, Provinsi Gorontalo mengalami deflasi terdalam sebesar 0,96 persen.

Kenaikan inflasi pada Mei 2026 menunjukkan tekanan harga masih terjadi pada sejumlah komoditas utama yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan terus menjaga stabilitas pasokan dan distribusi agar laju inflasi tetap terkendali pada bulan-bulan berikutnya. (bin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *