Menko Kumham Imipas Soroti Penguatan Sistem, Pemberantasan Pungli, dan Integritas Aparatur
JAKARTA, borneoinfonews.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya pembenahan organisasi secara menyeluruh untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, responsif, dan berintegritas.
Hal tersebut disampaikan dalam Konsolidasi Pelayanan Publik yang digelar di Jakarta, Senin (8/6/2026). Dalam kesempatan itu, Yusril memaparkan sedikitnya delapan agenda utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran instansi terkait.
Agenda tersebut mencakup pemetaan titik layanan agar mudah diakses, peninjauan ulang standar pelayanan, penguatan mekanisme pengaduan masyarakat, serta identifikasi dan penghapusan potensi praktik pungutan liar (pungli) maupun perantara atau calo.
Selain itu, ia juga menekankan penguatan sistem untuk menutup celah penyimpangan, penghentian praktik yang tidak sesuai tata kelola pemerintahan yang baik, penindakan tegas terhadap pelanggaran tanpa pandang bulu, serta pemberian perlindungan dan apresiasi bagi pegawai yang berintegritas.
“Seluruh unit layanan publik harus dipastikan mampu memberikan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Yusril.
Ia menegaskan bahwa praktik pungli dan percaloan dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara serta merugikan aparatur yang bekerja secara jujur dan profesional.
Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh lagi bergantung pada pola informal, melainkan harus berjalan berdasarkan prosedur, ketentuan, dan tata kelola yang baik.
Yusril juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi pegawai yang berintegritas agar tidak tertekan dalam lingkungan kerja. Ia menilai reformasi sistem harus didukung ekosistem kerja yang sehat dan adil.
“Pegawai yang bekerja jujur dan menolak penyimpangan harus mendapatkan dukungan organisasi, bukan justru dikucilkan di lingkungan kerjanya,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa perbaikan pelayanan publik tidak cukup hanya melalui komitmen administratif, tetapi harus diwujudkan melalui pembenahan sistem, pengawasan berkelanjutan, serta penegakan aturan yang konsisten dan tegas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, serta jajaran pimpinan kementerian terkait di bawah Kemenko Kumham Imipas. (bin/ip)
