Sebanyak 40 pelaku usaha pariwisata mengikuti pembinaan dan pengawasan CHSE guna meningkatkan kualitas layanan, keamanan, serta daya saing destinasi wisata di Balangan.
BALANGAN, borneoinfonews.com – Persaingan industri pariwisata yang semakin ketat menuntut pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Tidak hanya menawarkan destinasi yang menarik, pelaku wisata juga harus mampu memberikan jaminan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kepedulian terhadap lingkungan kepada setiap pengunjung.
Karena itu, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Pengembangan Destinasi kembali menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kepatuhan Usaha Pariwisata yang Telah Tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) Chapter Kabupaten Balangan.
Kegiatan bertema “Implementasi CHSE yang Konsisten untuk Mewujudkan Pariwisata yang Aman, Nyaman, dan Berkelanjutan” tersebut diikuti oleh 40 pelaku usaha pariwisata dari berbagai sektor.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya memperkuat penerapan standar pelayanan pariwisata. Selain itu, pembinaan juga bertujuan memastikan pelaku usaha yang telah memiliki sertifikasi CHSE mampu menerapkan standar tersebut secara konsisten.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Fitriady, melalui Kepala Seksi Pembinaan Usaha Pariwisata, Novitta, mengatakan sektor pariwisata terus berkembang dan menghadapi persaingan yang semakin kompetitif.
Menurutnya, wisatawan saat ini tidak hanya mencari lokasi wisata yang menarik. Sebaliknya, mereka juga mengutamakan rasa aman, nyaman, sehat, dan lingkungan yang terjaga selama berwisata.
“Sektor pariwisata saat ini terus berkembang dan semakin kompetitif. Wisatawan tidak hanya mencari destinasi yang menarik, tetapi juga menginginkan jaminan kebersihan, kesehatan, keselamatan, serta kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Novitta menegaskan bahwa sertifikasi CHSE tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata. Oleh sebab itu, setiap pelaku usaha perlu menerapkan standar tersebut dalam aktivitas pelayanan sehari-hari.
“Penerapan CHSE bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan telah menjadi kebutuhan dan standar pelayanan yang harus diterapkan secara konsisten oleh setiap pelaku usaha pariwisata,” tambahnya.
Menurut Novitta, penerapan CHSE yang konsisten dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan. Dengan demikian, jumlah kunjungan wisata berpotensi meningkat dan pada akhirnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain mendapatkan pembinaan, peserta juga memperoleh penguatan materi mengenai standar CHSE yang mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 13 Tahun 2020 serta SNI 9042:2021.
Sementara itu, kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber yang berpengalaman di bidang pariwisata. Mereka terdiri dari GM Hotel Aston Tanjung, Andri Novriandi, serta praktisi pariwisata, Novyandi Saputra.
Pada kesempatan yang sama, Novitta menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, termasuk Plt Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Balangan, Noor Aspariah, SP, MP.
Selain memberikan materi, para narasumber juga berbagi pengalaman mengenai penerapan standar pelayanan wisata yang berkualitas. Karena itu, peserta dapat memperoleh wawasan baru yang dapat diterapkan di tempat usaha masing-masing.
Novitta kemudian mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ruang diskusi dan kolaborasi. Melalui pertukaran pengalaman dan gagasan, pelaku usaha diharapkan mampu memperkuat jejaring sekaligus meningkatkan kualitas destinasi wisata di daerah.
“Jadikan kegiatan ini sebagai wadah untuk berdiskusi, saling berbagi ide, belajar dari para narasumber yang berpengalaman, dan menjalin jejaring yang bermanfaat untuk kemajuan pariwisata di daerah masing-masing,” pungkasnya. (bin)
