BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Respons cepat Polsek Banjarmasin Tengah membantu meredakan keributan pasangan suami istri yang cekcok di sebuah warung di Jalan Sutoyo S, RT 07, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (10/8/2026). Petugas datang setelah menerima laporan warga yang khawatir perselisihan tersebut mengganggu keamanan lingkungan.
Polisi Datang Setelah Terima Laporan
Petugas langsung menuju lokasi setelah menerima informasi mengenai keributan. Setibanya di tempat, polisi menemukan pasangan suami istri yang masih terlibat cekcok.
Petugas kemudian memisahkan keduanya untuk mencegah perselisihan berkembang. Selanjutnya, polisi mengajak kedua pihak berkomunikasi dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Pasangan Sepakat Berdamai
Melalui pendekatan humanis, petugas memediasi pasangan tersebut. Keduanya akhirnya sepakat berdamai dan saling memaafkan.
“Alhamdulillah kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Kami imbau agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik,” jelas Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Adi Harry Sucahyo, Selasa (11/8/2026).
Polisi Perkuat Harkamtibmas
Kehadiran polisi dalam penyelesaian perselisihan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Langkah itu sekaligus menjadi implementasi Commander Wish Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Riza Muttaqin, “Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan”.
Polresta Banjarmasin berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Banjarmasin.
(bin/sp)
