Kantah Balangan, Kemenag, Pemkab, dan para nazir bersinergi melalui penyerahan 89 sertipikat tanah wakaf untuk mendukung tertib administrasi.
BALANGAN, borneoinfonews.com – Upaya memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf di Kabupaten Balangan terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Hal tersebut ditunjukkan melalui penyerahan sertipikat 89 bidang tanah wakaf oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan bersama Kementerian Agama Kabupaten Balangan dan Pemerintah Kabupaten Balangan, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Asy-Syura Kantor Kemenag Balangan tersebut tidak hanya menjadi momentum penyerahan sertipikat. Kegiatan juga menjadi bagian dari penguatan koordinasi dalam penataan dan pengelolaan tanah wakaf di Kabupaten Balangan.
Tanah wakaf memiliki fungsi penting dalam mendukung berbagai kepentingan masyarakat. Karena itu, kepastian hukum dan tertib administrasi perlu diperhatikan agar tanah yang telah diwakafkan dapat terus dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Kolaborasi Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, Pemerintah Kabupaten dan para nazir menjadi bagian penting dalam mendukung proses tersebut. Masing-masing pihak memiliki peran dalam memastikan tanah wakaf tercatat, terdokumentasi dan dikelola dengan baik.
Penyerahan 89 sertipikat menjadi salah satu bentuk kerja bersama dalam menjaga aset wakaf. Sinergi lintas sektor diharapkan terus berlanjut untuk mendukung penataan tanah wakaf lainnya sehingga kepastian hukum dan keberlanjutan manfaatnya dapat terus terjaga bagi masyarakat. (bin/Adv)
