Banjarmasin, borneoinfonews.com – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Jihan Hanifha, SH, memanggil langsung Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk ke Gedung DPRD Kalsel, atau yang dikenal sebagai Rumah Banjar, Senin sore (19/5/2025). Langkah ini diambil menyusul viralnya video kegiatan perpisahan siswa kelas XII yang digelar di sebuah tempat hiburan malam di Kota Banjarmasin.
Menurut Jihan, kegiatan tersebut menyimpang dari aturan dan melanggar surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel. Dalam edaran tersebut, seluruh sekolah diimbau agar melaksanakan kegiatan perpisahan hanya di lingkungan sekolah atau di fasilitas milik pemerintah.
“Sudah ada edaran yang jelas. Apalagi ini dilakukan di tempat hiburan malam, yang sangat tidak pantas. Ini mencederai marwah dunia pendidikan,” tegas Jihan.
Tanggung Jawab Moral Sekolah Dipertanyakan
Politisi muda dari Fraksi PKS itu menilai keputusan pihak sekolah sebagai bentuk kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab moral terhadap peserta didik. Ia menyayangkan bagaimana lembaga pendidikan justru memfasilitasi kegiatan di tempat yang jauh dari nilai-nilai edukatif.
“Sebagai orang tua, tentu sangat menyakitkan. Kita titipkan anak di sekolah agar terhindar dari pergaulan negatif. Tapi ini malah sekolah yang membawa mereka ke tempat yang tidak layak,” lanjutnya.
Desak Sanksi Tegas: Copot Kepala Sekolah
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Kalsel, Hadeli Rosyaidi, serta Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk, Elly Agustina, Jihan menekankan bahwa sanksi tegas harus dijatuhkan agar menjadi pembelajaran bagi seluruh institusi pendidikan.
“Teguran tidak cukup. Kalau sanksinya ringan, bisa jadi preseden buruk. Kami menilai pencopotan jabatan kepala sekolah adalah sanksi yang paling tepat,” tegas Jihan.
Ia menambahkan, pihak sekolah sudah menyatakan siap menerima keputusan apapun dari dinas. Kini, keputusan final berada di tangan Dinas Pendidikan.
Sorotan Publik & Etika Dunia Pendidikan
Kasus ini menuai kontroversi masyarakat luas, yang mempertanyakan arah pembinaan karakter di sekolah, Komisi IV DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk mengawal penegakan disiplin dan etika profesi tenaga pendidik, serta mendorong pemulihan integritas lembaga pendidikan.(bin/rasyad)
