BNN Ungkap 11 Jaringan Narkotika, Amankan Barang Bukti 503 Kg dan Bongkar TPPU Rp52,7 Miliar

JAKARTA, borneoinfonews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menegaskan komitmen War on Drugs for Humanity atau Perangi Narkoba Demi Kemanusiaan dengan menggelar pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pemusnahan barang bukti di Lapangan Parkir BNN dan PT Jasa Medivest, Cikarang, Senin (15/9/2025).

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan, hanya dalam 18 hari pertama pasca-pelantikan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di sejumlah daerah strategis. Dari operasi itu, 53 tersangka diamankan, termasuk dua warga negara asing (WNA).

“Angka ini bukan hanya sekadar barang bukti, melainkan cermin besarnya ancaman yang dihadapi bangsa. Berdasarkan estimasi, tindakan ini menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa anak bangsa serta mencegah kerugian ekonomi negara senilai Rp130 miliar,” tegas Suyudi.

Rincian Barang Bukti

Dalam periode Agustus–September 2025, BNN berhasil menyita total 503.715,65 gram narkotika, yang terdiri dari:

  • Sabu: 60.226,71 gram
  • Sabu cair: 352 ml
  • Ganja: 441.376,17 gram
  • Ekstasi: 2.134 butir (791,77 gram)
  • Kokain: 1.321 gram
  • Ganja sintetik: 80 ml

Selain itu, turut diamankan bahan kimia padat 4.674,37 gram dan bahan kimia cair 5.483 ml.

BNN juga berhasil membongkar clandestine laboratory sabu skala home industry, serta mengungkap peredaran vape mengandung narkotika dan obat berbahaya.

Ungkap Kasus TPPU Jaringan Narkoba

Dalam operasi lain, BNN mengungkap kasus TPPU jaringan Sutarnedi dkk di Palembang, Sumatera Selatan, dengan total aset hasil kejahatan mencapai Rp52,7 miliar.

Fokus: Represif, Rehabilitasi, dan Pencegahan

Komjen Suyudi menekankan, pemberantasan narkoba tidak hanya berbasis represif, tetapi juga rehabilitasi dan pencegahan.

“Kami memperkuat program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba agar mereka pulih dan kembali produktif. Selain itu, program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) terus kami dorong sebagai benteng pencegahan di tingkat akar rumput,” jelasnya.

Barang Bukti Dimusnahkan

BNN RI juga melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang ditangani di pusat dan daerah, dengan total:

  • Sabu: 48.794,78 gram
  • Ganja: 387.656,08 gram
  • Ekstasi: 2.086 butir
  • Kokain: 1.310,40 gram
  • Sabu cair & prekursor: 4.638,65 gram dan 5.237 ml

Barang bukti ini berasal dari kasus di BNN RI, BNNP Sumsel, Kepri, Riau, Lampung, Jabar, Jatim, Bali, Kalteng, Kaltara, hingga Sulsel.

Ajakan Perang Kolektif

Mengakhiri pernyataannya, Suyudi menyerukan dukungan publik:

“Perang melawan narkoba adalah perjuangan kolektif. Tidak ada satu institusi pun yang bisa melakukannya sendirian. Mari kita jaga keluarga, sahabat, dan lingkungan agar terbebas dari narkoba demi Indonesia Bersinar,” pungkasnya.

(bin/ip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *