Kolaborasi Lintas Instansi: Kantah Balangan, Kejari, dan Disdikbud Bahas Pengadaan Tanah Sekolah di Desa Tundi

BALANGAN, borneoinfonews.com – Upaya memperkuat pengelolaan aset pemerintah daerah kembali diwujudkan melalui kolaborasi antarinstansi. Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan bersama Kejaksaan Negeri Balangan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Balangan menggelar rapat pembahasan pengadaan tanah untuk rencana pembangunan sekolah di Desa Tundi, Kecamatan Awayan. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Balangan pada Senin (10/11/2025).

Forum koordinasi ini membahas berbagai persiapan teknis dan administratif, termasuk mekanisme sertipikasi tanah aset pemerintah daerah yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan. Kantor Pertanahan dan Kejari Balangan memberikan masukan terkait prosedur legalitas pertanahan, memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan tanah yang dilakukan oleh Disdikbud memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing instansi menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam memastikan status kepemilikan, kesesuaian dokumen, hingga aspek kepastian hukum sebelum proses pembangunan dimulai. Pembahasan dilakukan secara komprehensif untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari serta menjaga tertib administrasi aset daerah.

Sinergi antara Kantah Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan, dan Disdikbud ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan aset pemerintah termasuk pengadaan tanah bagi fasilitas pendidikan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum. Langkah ini tidak hanya memperkuat legalitas aset daerah, tetapi juga mendukung percepatan peningkatan layanan pendidikan di Kabupaten Balangan. (bin/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *