Balangan, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Batu Merah. Sebanyak 75 sertipikat diserahkan secara langsung oleh perwakilan Kantor Pertanahan, didampingi aparat desa serta tokoh masyarakat setempat, pada Selasa, 09 Desember 2025.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat sekaligus mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Pihak Kantor Pertanahan menegaskan bahwa sertipikat yang diterima warga merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap aset mereka, sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, baik penguatan ekonomi keluarga maupun pengembangan usaha.
Masyarakat Desa Batu Merah menyambut kegiatan ini dengan antusias. Mereka mengapresiasi kerja keras seluruh tim pelaksana PTSL, mulai dari tahap pengukuran hingga penerbitan sertipikat yang kini telah di tangan mereka. Program ini diharapkan terus berjalan dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat di seluruh Kabupaten Balangan.
Dengan terserahkannya 75 sertipikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan pertanahan yang cepat, pasti, dan transparan, demi mewujudkan pengelolaan aset masyarakat yang lebih baik. (Adv)
