UKW pertama yang diselenggarakan SMSI Kalsel diikuti 33 wartawan dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Sebanyak 30 peserta dinyatakan lulus.
BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-71 yang diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan resmi berakhir di Balai Kota Banjarmasin, Minggu (9/8/2026). Dalam pelaksanaannya, SMSI Kalsel menggandeng Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Dr. Moestopo (Beragama) sebagai lembaga penguji.
Kegiatan ini menjadi UKW pertama yang diselenggarakan SMSI Kalimantan Selatan. Sebanyak 33 wartawan terdaftar sebagai peserta, dengan 32 orang mengikuti seluruh rangkaian pengujian selama dua hari, 8–9 Agustus 2026. Peserta berasal dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Dari 32 peserta yang mengikuti seluruh rangkaian ujian, sebanyak 30 wartawan dinyatakan lulus. Sementara dua peserta lainnya dinyatakan belum lulus. Satu peserta tidak hadir karena dikabarkan sakit.
Penutupan UKW dihadiri Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin. Dalam kesempatan tersebut, Yamin mengingatkan para wartawan agar tidak menjadikan sertifikat kompetensi sebagai tujuan akhir.

Menurutnya, kompetensi harus diwujudkan melalui kerja jurnalistik yang mengutamakan fakta, verifikasi, pemahaman konteks, serta tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
“Wartawan atau insan pers dituntut untuk tidak hanya mampu mencari dan menyampaikan informasi, tetapi juga mampu memverifikasi fakta, memahami konteks, dan mempertanggungjawabkan setiap informasi yang dipublikasikan,” ujar Yamin.
Ia menilai perkembangan teknologi membuat informasi bergerak semakin cepat. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi wartawan agar tidak mengorbankan proses verifikasi hanya demi menjadi media pertama yang mempublikasikan sebuah informasi.
Yamin juga meminta wartawan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis. Namun, sikap kritis tersebut harus tetap berada dalam koridor etika dan tanggung jawab profesi.
“Jadilah wartawan yang cerdas membaca fakta, kritis melihat persoalan, berani menyampaikan kebenaran, tetapi tetap menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab,” tegasnya.
Kompetensi Harus Dibuktikan Lewat Karya
Ketua SMSI Kalimantan Selatan, Drs. Anang Fadhilah, mengatakan UKW menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kompetensi wartawan.
Ia mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian pengujian, termasuk para penguji dari LUKW Universitas Dr. Moestopo.
“Alhamdulillah pelaksanaan UKW Angkatan ke-71 berjalan lancar. Ini menjadi bekal bagi wartawan untuk terus menjaga integritas dalam mencari dan menyampaikan berita kepada masyarakat,” kata Anang.
Menurutnya, wartawan saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks karena informasi dapat menyebar dalam hitungan detik melalui media digital dan media sosial.
Karena itu, wartawan harus tetap mengutamakan akurasi, verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan dalam menghasilkan berita.
“Wartawan tidak hanya dituntut mampu menghasilkan berita, tetapi juga harus memahami etika jurnalistik, melakukan verifikasi informasi, serta menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Anang berharap UKW pertama yang diselenggarakan SMSI Kalsel tersebut menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensi wartawan, tidak hanya di Kalimantan Selatan, tetapi juga di wilayah Kalimantan.
LUKW Moestopo sebagai Penguji
Wakil Ketua LUKW Universitas Dr. Moestopo, Retno Intani ZA, menjelaskan materi UKW mengacu pada modul yang ditetapkan Dewan Pers.
Selama proses pengujian, peserta menjalani berbagai tugas jurnalistik, mulai dari menggali informasi, melakukan wawancara, mengolah data, memeriksa fakta hingga menyusun berita.

Menurut Retno, standar materi UKW berlaku sama bagi seluruh LUKW. Namun, penguji dapat mengaitkan materi dengan perkembangan dunia jurnalistik dan persoalan aktual yang dihadapi wartawan.
“Dewan Pers membuat modul yang dipakai oleh semua LUKW untuk menyelenggarakan uji kompetensi. Jadi pada dasarnya sama,” jelas Retno.
Ia menambahkan, materi yang diuji tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menulis berita. Peserta juga dituntut memahami proses memperoleh informasi, melakukan verifikasi, memahami konteks, serta mempertanggungjawabkan karya jurnalistik kepada publik.
Hasil UKW tersebut menunjukkan bahwa kompetensi wartawan tidak berhenti pada kemampuan memperoleh sertifikat. Kompetensi harus tercermin dalam setiap karya jurnalistik yang dihasilkan.
Bagi 30 wartawan yang dinyatakan lulus, hasil tersebut menjadi tanggung jawab untuk terus menjaga standar profesi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Sementara bagi dua peserta yang belum lulus, hasil tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kemampuan sebelum mengikuti proses uji kompetensi berikutnya.
UKW ke-71 SMSI Kalsel berlangsung selama dua hari, 8–9 Agustus 2026, dengan mengangkat tema “Wartawan Kompeten, Pers Bermartabat, Bangsa Berdaulat.”
Melalui UKW pertama tersebut, SMSI Kalsel berharap semakin banyak wartawan di Kalimantan memiliki kompetensi sesuai standar profesi serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. (Rasyad/Borneo Info News)
