Kantah Balangan Serahkan Sertipikat PTSL di Desa Mantimin

Penyerahan sertipikat PTSL kepada masyarakat Desa Mantimin oleh Kantah Balangan

BALANGAN, borneoinfonews.com – Kepastian hukum atas tanah kembali diterima masyarakat Desa Mantimin. Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menyerahkan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat, Selasa (11/8/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan PTSL yang dilakukan secara bertahap untuk mendorong semakin banyak bidang tanah masyarakat terdaftar dan memiliki kepastian hukum.

Bagi masyarakat, sertipikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi. Sertipikat menjadi bukti hak atas tanah yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegangnya.

Dengan adanya sertipikat, masyarakat memiliki dokumen yang dapat digunakan sesuai kebutuhan dan peruntukan tanah yang dimiliki.

Peran Masyarakat Jadi Kunci

Pelaksanaan PTSL dilakukan secara sistematis dengan melibatkan berbagai pihak. Dukungan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam kelancaran proses pendaftaran tanah, mulai dari melengkapi data hingga mengikuti tahapan yang diperlukan.

Kantah Balangan mengapresiasi dukungan masyarakat Desa Mantimin selama pelaksanaan program. Kolaborasi antara petugas pertanahan, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi bagian penting agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan baik.

Penyerahan sertipikat diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menguasai dan memanfaatkan tanah yang dimiliki.

Masyarakat juga diharapkan menjaga sertipikat yang telah diterima dengan baik serta memanfaatkannya secara bijak untuk kebutuhan keluarga maupun kegiatan produktif.

Kantah Balangan terus berupaya meningkatkan pelayanan pendaftaran tanah agar semakin mudah diakses masyarakat. Upaya tersebut sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Melalui PTSL, satu per satu bidang tanah masyarakat didaftarkan. Dari proses tersebut, kepastian hukum atas tanah terus diwujudkan bagi masyarakat.

(bin/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *