Pemerintah Kecamatan Karang Intan Dorong Optimalisasi Fungsi Legislasi dan Pengawasan BPD

Karang Intan, Borneoinfonews.com – Pemerintah Kecamatan Karang Intan menggelar kegiatan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa melalui fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Agenda ini berlangsung pada Kamis, 24 April 2025, bertempat di Aula Poko Gonco Ahmad, Kecamatan Karang Intan.

Camat Karang Intan, Drs. Pusaro Riyanto, M.AP, mengundang seluruh Ketua dan Anggota BPD se-Kecamatan Karang Intan untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan desa agar BPD dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal.

“Fasilitasi ini penting agar BPD memahami perannya secara menyeluruh dalam mendukung pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan partisipatif,” ujar Camat dalam sambutannya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi antara pemerintah kecamatan dan BPD dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang sinergis, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, H. Syarialludin, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, M. Hafizh Anshari. Ia menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan BPD sebagai mitra strategis dalam pembangunan desa.

Dalam sesi diskusi, Ketua PABPDSI Kabupaten Banjar, Samhudi, dan Ketua PABPDSI Kecamatan Karang Intan, Hikmatullah, bersama seluruh anggota BPD dari berbagai desa, membahas dinamika pelaksanaan peran dan fungsi BPD di lapangan.

Salah satu keputusan penting yang dihasilkan dari diskusi tersebut adalah rencana pelaksanaan pertemuan rutin setiap empat bulan sekali oleh PABPDSI Kecamatan Karang Intan. Langkah ini diambil untuk mencegah kevakuman organisasi, mempererat silaturahmi, serta memperkuat koordinasi antar-BPD se-Kecamatan Karang Intan. (bin/rasyad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *