Wamen Transmigrasi Serahkan Bantuan Rp4,8 Miliar untuk Kawasan Transmigrasi di Kalsel

BARITO KUALA, borneoinfonews.com – Wakil Menteri Transmigrasi RI, Viva Yoga Mauladi, melakukan kunjungan kerja ke Desa Karang Indah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, Rabu (20/8/2025).

Kunjungan ini menegaskan kembali bahwa program transmigrasi merupakan agenda strategis nasional untuk menjaga keutuhan NKRI, mengentaskan kemiskinan, serta mendukung swasembada pangan.

“Transmigrasi adalah program untuk menyatukan keberagaman suku, adat, dan budaya. Perbedaan bukan untuk memecah, melainkan mempererat persatuan bangsa. Dari sini lahirlah kekayaan budaya Indonesia,” ujar Viva Yoga Mauladi dalam sambutannya.

Bantuan Rp4,8 Miliar untuk Infrastruktur dan Pendidikan

Dalam kesempatan tersebut, Wamen menyerahkan bantuan senilai Rp4,8 miliar untuk pembangunan jalan usaha tani, jalan desa, dan renovasi sarana pendidikan di kawasan transmigrasi Cahaya Baru.

Menurutnya, bantuan ini menjadi bukti perhatian pemerintah pusat terhadap pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat transmigran.

Tiga Amanat Presiden Prabowo: Integrasi, Reforma Agraria, dan Lumbung Pangan

“Wakil Menteri Transmigrasi RI, Viva Yoga Mauladi, saat memberikan bantuan secara simbolis dalam kunjungan kerja di Desa Karang Indah, Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, Rabu (20/8/2025).

Viva Yoga Mauladi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan tiga amanat penting terkait program transmigrasi:

  1. Menjaga integrasi nasional melalui perpindahan penduduk dan akulturasi budaya.
  2. Mengentaskan kemiskinan lewat reforma agraria, dengan pemberian lahan 1–2 hektare dan jaminan hidup bagi warga transmigran.
  3. Mewujudkan kawasan transmigrasi sebagai sentra produksi pangan untuk mendukung swasembada nasional.

“Mayoritas kawasan transmigrasi telah menjadi lumbung pangan nasional, termasuk Cahaya Baru yang dikenal sebagai salah satu sentra beras,” jelasnya.

Transmigrasi Kini Berorientasi Ekonomi dan Infrastruktur

Wamen juga mengulas transformasi kebijakan transmigrasi pasca-Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009, di mana program transmigrasi kini lebih menekankan kebutuhan daerah.

“Program transmigrasi tidak lagi sekadar memindahkan warga. Fokusnya pada pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan industri agar memberikan manfaat bukan hanya bagi warga transmigran tetapi juga masyarakat lokal,” tegasnya.

Ia menambahkan, koordinasi lintas kementerian kini dilakukan agar pembangunan kawasan transmigrasi lebih efektif dan terintegrasi. Salah satunya, kerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk penyediaan benih, pupuk, dan alat mesin pertanian (alsintan) guna meningkatkan produktivitas.

Transmigran, Pahlawan Pangan Indonesia

Di akhir sambutannya, Wamen memberikan apresiasi tinggi kepada para petani transmigran.

“Warga transmigran adalah tulang punggung pembangunan pangan Indonesia. Dengan dukungan penuh, kita optimistis mereka dapat menjadi kontributor utama dalam mewujudkan swasembada nasional,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *