Isu Strategis Warnai Rakor BPD Karang Intan: Dari Tunjangan, Operasional, hingga PAW

BANJAR, borneoinfonews.com – Tunjangan yang dinilai belum sepadan dengan beban kerja, ketiadaan kendaraan operasional, hingga persoalan kekosongan anggota BPD, menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) empat bulanan BPD se-Kecamatan Karang Intan yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Mandiangin Barat, Senin (29/9/2025).

Rakor yang diinisiasi Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Karang Intan ini dihadiri seluruh anggota BPD dari 26 desa. Kehadiran perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, pihak Kecamatan Karang Intan, pengurus PABPDSI Provinsi Kalimantan Selatan, Perwaklian Apdesi dan pambakal Mandiangin Barat dan timur serta sejumlah unsur terkait lainnya, menambah bobot pertemuan tersebut.

Ketua PABPDSI Kabupaten Banjar, Samhudi, dalam arahannya menekankan pentingnya profesionalisme BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penyusunan laporan, dan evaluasi pembangunan desa.

“BPD harus benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi yang melekat. Jangan sampai keberadaan BPD hanya menjadi formalitas, tetapi harus mampu dijalankan secara profesional dan akuntabel demi kemajuan desa,” tegasnya.

Suasana rapat koordinasi empat bulanan BPD se-Kecamatan Karang Intan yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Mandiangin Barat, Senin (29/9/2025). Foto: Rasyad

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dengan kepala desa.

“Hubungan BPD dan pembakal harus tetap terjalin baik. Sinergi ini sangat menentukan kelancaran setiap program pembangunan,” ujarnya.

Beragam isu strategis turut mencuat dalam forum tersebut. Mulai dari usulan kendaraan operasional untuk menunjang kinerja, pengawasan atas program cetak sawah, hingga gagasan membentuk “desa bersatu” sebagai wujud kolaborasi antardesa.

Dalam sesi diskusi, Sarni, anggota BPD dari Desa Mandikapau Barat menyampaikan aspirasi terkait peningkatan tunjangan.

“Kenaikan tunjangan penting, karena tanggung jawab BPD semakin besar. Dengan dukungan tersebut, kami bisa lebih optimal mengawasi jalannya pembangunan,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, perwakilan DPMD Banjar, M. Candra, mengapresiasi masukan yang disampaikan.

“Kami tentu mendukung penguatan peran BPD. Namun ada mekanisme dan kebijakan yang harus diproses lebih lanjut di tingkat yang lebih tinggi,” jelasnya.

Sejumlah anggota BPD se-Kecamatan Karang Intan serius mengikuti jalannya rapat koordinasi empat bulanan di Mandiangin Barat. Foto: Rasyad

Candra juga menekankan arti penting kebersamaan di internal BPD.

“Soliditas adalah kunci terciptanya tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” imbuhnya.

Selain membahas tunjangan, rapat ini juga menyinggung bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp18,6 juta yang masih menunggu arahan teknis pelaksanaan. Forum turut mengingatkan perlunya kepatuhan terhadap regulasi seperti Undang-Undang, Permendagri, maupun Perda terkait keberadaan BPD, agar tidak menimbulkan kekosongan keanggotaan.

Persoalan sulitnya mencari anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) di beberapa desa pun menjadi catatan penting. Kondisi ini membuat sejumlah kursi BPD di sejumlah Desa di Kecamatan Karang Intan masih belum terisi hingga kini, sehingga perlu solusi bersama.(bin/rasyad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *