Polres Balangan Amankan Dua Pemeran Video Asusila Viral

BALANGAN, borneoinfonews.com – Kepolisian Resor Balangan mengamankan dua pria yang diduga sebagai pemeran dalam video asusila sesama jenis yang sempat viral dan memicu perhatian luas masyarakat.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Balangan, Senin (22/12/2025).

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, didampingi Kasat Reskrim IPTU Joko Supriyadi, menjelaskan bahwa video tersebut diproduksi sekitar Mei hingga Juni 2024 di sebuah kamar pribadi di Desa Murung Ilung, Kecamatan Paringin. Meski direkam sejak tahun lalu, video tersebut baru menyebar luas dan menjadi viral pada 12 Desember 2025.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, masing-masing MF (24) alias Fazar Bungas, warga Desa Lok Batu, serta HY (27), warga Desa Murung Ilung.

Selain mengamankan kedua tersangka, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam pembuatan video, di antaranya satu unit iPhone 15 Pro Max, satu unit iPhone 11, sprei berwarna merah-hijau, serta tirai warna pink yang sesuai dengan latar dalam rekaman.

Kapolres Balangan menyatakan penanganan perkara ini turut melibatkan sejumlah pihak lintas sektor.
“Kami juga melibatkan MUI, Kemenag, Dinas Kesehatan untuk menangani dampak sosial serta moral yang muncul di tengah masyarakat akibat kasus ini,” ujarnya. Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Penyidik menetapkan kedua pemeran sebagai tersangka karena terbukti memproduksi dan menyediakan konten pornografi. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimalnya Rp6 miliar,” tegas AKBP Yulianor Abdi. Hingga kini, penyidik masih mendalami proses penyebaran video tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. (bin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *