Menteri Transmigrasi Pastikan Kawal Pemulihan Hak Warga Kotabaru

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan dukungan pemulihan hak warga transmigran Kotabaru.

Apresiasi Respons Cepat ATR/BPN dan ESDM dalam Sengketa Lahan Transmigrasi

Jakarta, borneoinfonews.com – Kementerian Transmigrasi memastikan akan mengawal penuh proses pemulihan hak warga transmigrasi dalam sengketa lahan di Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Selasa, (10/2/2026).

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dinilai merespons cepat persoalan tersebut.

Ia menyebut koordinasi lintas kementerian telah dilakukan sejak awal pekan setelah polemik lahan transmigrasi mencuat ke publik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN, juga kepada Menteri ESDM yang telah merespon secara cepat apa yang sudah kami sampaikan sejak hari Senin,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah memiliki komitmen yang sama agar hak-hak transmigran tetap terlindungi dan tidak hilang akibat konflik administrasi maupun tumpang tindih izin.

“Tentu saja kami dari Kementerian Transmigrasi ingin agar hak-hak para transmigran itu tidak dirampas begitu saja,” tegasnya.

Kawal Hingga Lapangan

Iftitah menegaskan, keputusan yang telah disampaikan Menteri ATR/BPN terkait pemulihan sertifikat merupakan kesepakatan bersama lintas kementerian.

Ia memastikan Kementerian Transmigrasi akan terus mengawal implementasinya hingga ke tingkat lapangan.

“Kami mengucapkan terima kasih sekali lagi. Apa yang sudah disampaikan tadi oleh Pak Menteri ATR/BPN itu adalah kesepakatan kami semua,” katanya.

Bahkan, pihaknya telah lebih dulu menurunkan tim ke lokasi sejak awal pekan untuk melakukan pendampingan.

“Insya Allah nanti Kementerian Transmigrasi juga, kami sudah kirim tim sejak hari Senin kemarin, akan terus mengawal agar yang sudah digariskan oleh pimpinan betul-betul sampai di lapangan dengan baik,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut memperkuat komitmen pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik lahan transmigrasi Kotabaru secara lintas sektor, mulai dari pemulihan sertifikat, pembekuan IUP, hingga mediasi ulang antara warga dan perusahaan. (bin/rasyad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *