Korban alami penurunan kesadaran saat infus, sempat rekam pengakuan pelaku
BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Niat untuk memulihkan kondisi tubuh sebelum bepergian justru berujung trauma bagi seorang wanita muda di Banjarmasin. Adel (22) (bukan nama sebenarnya) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum perawat layanan homecare, Ari (bukan nama sebenarnya), di kediamannya sendiri pada dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi pada 04 april 2026 sekitar pukul 05.41 WITA, saat korban memanggil pelaku untuk layanan suntik vitamin guna meredakan pegal pada tubuhnya. Pelaku diketahui telah dua kali memberikan layanan serupa sebelumnya, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
Saat kejadian, ibu korban diketahui tertidur di kamar, sementara tantenya berada di ruang tamu dalam kondisi terlelap. Pelaku kemudian masuk ke kamar korban untuk melakukan prosedur pemasangan infus.
Namun, situasi berubah setelah cairan infus mulai masuk ke tubuh korban. Adel mengaku tiba-tiba merasakan pusing hebat hingga kesadarannya menurun.
“Saya sudah dalam posisi rebahan dan berselimut. Dalam keadaan setengah sadar, saya merasa dia mencium dan meraba tubuh saya. Dia sempat minta izin mematikan lampu dan menutup pintu,” ungkap Adel.
Sempat Melawan dan Rekam Bukti
Dalam kondisi lemah, korban berusaha membuka mata dan terkejut melihat pelaku berada sangat dekat dengannya. Secara spontan, Adel menampar pelaku sebagai bentuk perlawanan.
Ia juga sempat merekam pengakuan serta permohonan maaf dari pelaku menggunakan ponselnya sebagai bukti.
Pelaku kemudian berdalih hendak mengambil cairan infus tambahan di kendaraan, diduga untuk menghindari kecurigaan keluarga korban yang mulai terbangun. Setelah itu, korban kembali kehilangan kesadaran hingga pelaku meninggalkan lokasi.
Diduga Bukan Korban Pertama
Pasca kejadian, korban mencoba meminta klarifikasi melalui pesan singkat. Namun, respons yang diterima justru dari seorang wanita yang mengaku sebagai istri pelaku.
Kecurigaan semakin menguat setelah rekan korban menelusuri informasi terkait pelaku. Dari hasil penelusuran tersebut, muncul dugaan bahwa Adel bukanlah satu-satunya yang mengalami kejadian serupa.
Tempuh Jalur Hukum
Tidak terima atas peristiwa yang dialaminya, korban resmi melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin, pada rabu (15/4/2026) siang.
Didampingi kuasa hukum Ridho Fuadi, S.H., korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami telah menyerahkan laporan beserta bukti-bukti pendukung. Kami meminta terduga pelaku segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, agar ada efek jera dan tidak muncul korban lainnya,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap motif pelaku serta kemungkinan adanya korban lain. (bin)
Nama dalam berita ini bukan nama sebenarnya dan digunakan untuk melindungi privasi serta kepentingan hukum pihak terkait.
