Operator Siap Terapkan Registrasi Biometrik Nasional

Proses registrasi biometrik pelanggan seluler menggunakan teknologi pengenalan wajah.

ATSI memastikan seluruh operator seluler siap menerapkan registrasi biometrik bagi pelanggan baru secara nasional untuk memperkuat keamanan dan perlindungan konsumen.

JAKARTA, borneoinfonews.com – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) memastikan seluruh operator seluler di Indonesia telah siap menerapkan sistem registrasi biometrik secara penuh bagi pelanggan baru di seluruh wilayah nasional.

Penerapan tersebut menandai berakhirnya penggunaan metode verifikasi manual atau Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga (NIK-NOC) bagi pelanggan baru layanan telekomunikasi.

Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O Baasir, mengatakan masa uji coba yang berlangsung sejak Januari hingga Juni 2026 menunjukkan hasil yang positif.

Menurutnya, jutaan pelanggan baru telah berhasil melakukan registrasi menggunakan teknologi biometrik selama periode tersebut.

“Oh yang dari Januari ke Juni ya? Dua koma… Sekitar kurang lebih ya 2,3-2,4 juta yang sudah menggunakan biometrik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Marwan menegaskan pelanggan lama tidak perlu melakukan registrasi ulang menggunakan sistem biometrik.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri yang berlaku, pelanggan yang telah melakukan registrasi sebelum aturan baru diterapkan tetap dinyatakan sah sebagai pengguna layanan telekomunikasi.

“Kita mengharapkan sebetulnya re-registrasi tidak perlu. Kenapa? Karena kan di dalam PM itu mengatakan bahwa pelanggan yang sudah registrasi sebelum PM itu dinyatakan sudah registrasi, jadi gak perlu re-registrasi dong,” jelasnya.

Meski kesiapan teknis telah terpenuhi, ATSI masih menyoroti tingginya biaya validasi data yang harus dibayarkan operator kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Saat ini, biaya layanan Face Recognition (FR) mencapai Rp3.000 per klik, sedangkan validasi NIK-NOC dikenakan tarif Rp1.000 per klik setelah masa diskon berakhir.

Menurut ATSI, tarif tersebut masih cukup tinggi sehingga perlu dilakukan evaluasi bersama pemerintah.

Marwan mengungkapkan pihaknya telah memperoleh dukungan dari Kementerian Keuangan untuk membahas kembali struktur tarif bersama Dukcapil.

ATSI berharap pemerintah dapat memberikan insentif tarif, bahkan memungkinkan biaya layanan tersebut menjadi gratis karena registrasi biometrik merupakan program yang diwajibkan pemerintah.

“Kita harapkan cost-nya lebih murah. Kalau bisa sih murah, free, gitu, nol. Karena ini kan program pemerintah. Di dalam PP-nya bilang, kalau program pemerintah itu asal dapet endorsement dari kementerian pengampu bisa nol. Kita seneng lah dapet support. Mudah-mudahan,” katanya.

Berdasarkan perhitungan internal ATSI, biaya riil layanan validasi NIK-NOC diperkirakan hanya sekitar Rp60 per klik, sedangkan Face Recognition sekitar Rp200 per klik.

Ia menambahkan bahwa kemudahan akses registrasi dan layanan telekomunikasi berkaitan erat dengan hak masyarakat untuk memperoleh layanan komunikasi yang aman dan terjangkau.

Lebih lanjut, ATSI menegaskan fokus utama industri telekomunikasi saat ini adalah memperluas konektivitas demi mewujudkan inklusi digital sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen melalui sistem registrasi yang lebih aman.

“Seluruh operator mendorong terus konektivitas itu, digital inclusivity itu terjadi. Kita berharap bahwa masyarakat luas bisa menikmati internet dan komunikasi karena itu kan hak semua. Mudah-mudahan menjadi satu program yang bukan hanya cantik di dalam atau kokoh di tulisan, tapi betul-betul bisa improve,” pungkasnya. (bin/ip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *