Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat mengikuti uji kelayakan calon Kapolri di DPR RI

JAKARTA, borneoinfonews.com – Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10/2026).

Suyudi disetujui menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo setelah menjalani rangkaian proses di DPR RI. Sebelumnya, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Proses tersebut dimulai dari pembacaan surat Presiden RI Prabowo Subianto mengenai usul pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Komisi III DPR kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Setelah fit and proper test, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi. Hasil tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapat persetujuan lembaga legislatif.

Lulusan Akpol 1994

Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.

Suyudi dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Kariernya mencakup sejumlah penugasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya hingga jabatan strategis di tingkat pusat.

Awali Karier di Bidang Reserse

Pada awal kariernya, Suyudi menjalani sejumlah penugasan di lingkungan kepolisian. Ia kemudian dipercaya sebagai Kanit Jatanras Polda Metro Jaya dan Kanit Resmob.

Karier kewilayahan Suyudi berlanjut dengan sejumlah jabatan pimpinan. Ia pernah menjabat Kapolsek Pasar Minggu dan Kapolsek Tanah Abang.

Suyudi kemudian dipercaya menjadi Kapolres Majalengka pada 2014, Kapolres Bogor pada 2015, serta Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017.

Pengalaman tersebut kemudian membawanya ke sejumlah posisi di Bareskrim Polri.

Suyudi pernah menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber. Ia juga tercatat pernah bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II pada 2020.

Pernah Jadi Wakapolda Metro Jaya

Perjalanan karier Suyudi berlanjut ke tingkat Polda. Ia dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya pada 2023–2024.

Setelah itu, Suyudi menjabat Kapolda Banten pada 2024–2025. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum mendapat penugasan sebagai Kepala BNN RI.

Pimpin BNN Sebelum Diajukan Jadi Kapolri

Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala BNN RI pada 25 Agustus 2025. Ia menggantikan Marthinus Hukom.

Setelah dilantik sebagai Kepala BNN, Suyudi mendapat kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi pada September 2025.

Selama memimpin BNN, Suyudi juga memperoleh gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa bidang Ilmu Hukum dari Universitas Tarumanagara pada Januari 2026.

Usung “Polri Bersama Masyarakat”

Dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat”.

Ia menyampaikan sejumlah agenda pembenahan, termasuk pemeriksaan kondisi internal Polri, evaluasi laporan masyarakat dan perkara, perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta pemetaan kejahatan berdampak tinggi.

Suyudi juga memaparkan rencana kerja 100 hari pertama. Tahap awal diarahkan untuk memeriksa kondisi institusi dan membangun data dasar sebagai pijakan pembenahan.

Memasuki hari ke-31 hingga ke-60, ia akan menguji perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan tahap awal. Sementara hari ke-61 hingga ke-100 diarahkan untuk menunjukkan hasil pembenahan dan melakukan koreksi terhadap hal yang belum berhasil.

“100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program, 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah,” kata Suyudi.

Ia juga menegaskan perubahan di tubuh Polri harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan melalui pelaksanaan tugas di lapangan.

“Saya akan turun ke lapangan bukan untuk cari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” ujarnya.

DPR Setujui Penggantian Listyo Sigit

Persetujuan DPR terhadap Suyudi menjadi tahapan penting dalam pergantian pucuk pimpinan Polri.

Rapat Paripurna DPR juga menyetujui laporan Komisi III terkait usul pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Dengan keputusan tersebut, Suyudi menjadi pejabat yang disetujui DPR untuk menggantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri.

(bin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *