Kantah Balangan Survei Tanah MBR di Desa Halong

Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melakukan survei lapangan untuk persiapan Program Sertipikasi Tanah MBR di Desa Halong, Kecamatan Halong.

Survei pada 16 Oktober 2026 menjadi bagian dari persiapan program sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendukung kepastian hukum kepemilikan tanah.

BALANGAN, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan survei lapangan untuk Program Sertipikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Halong, Kecamatan Halong, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan sertipikasi tanah bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan program.

Program Sertipikasi Tanah MBR merupakan kolaborasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Program ini mendukung upaya memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat berpenghasilan rendah sesuai persyaratan yang ditetapkan.

Survei lapangan di Desa Halong dilakukan sebagai bagian dari peninjauan lokasi sebelum proses sertipikasi memasuki tahapan berikutnya. Persiapan tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan proses administrasi pertanahan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kepastian hukum atas tanah menjadi hal penting bagi masyarakat karena berkaitan dengan kejelasan hak dan perlindungan hukum bagi pemegangnya. Dokumen pertanahan yang sah juga mendukung tertib administrasi kepemilikan tanah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melanjutkan tahapan persiapan Program Sertipikasi Tanah MBR di wilayahnya. Masyarakat yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat mengikuti proses sertipikasi sesuai mekanisme program untuk mendukung kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

(borneoinfonews/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *