Percepat Sertipikasi, Kantah Balangan dan Kemenag Sinkronkan Data Tanah Wakaf

Koordinasi Kantah Balangan dan Kemenag sinkronisasi data tanah wakaf

Validasi lintas instansi pastikan kepastian hukum tanah wakaf dan rumah ibadah

BALANGAN, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan bersama Kementerian Agama Kabupaten Balangan melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi data tanah wakaf serta rumah ibadah, Selasa (14/04/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyamakan persepsi antarinstansi sekaligus memastikan kesesuaian data, sehingga proses sertipikasi dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

Melalui koordinasi tersebut, dilakukan pencocokan dan validasi data tanah wakaf serta rumah ibadah yang tersebar di wilayah Kabupaten Balangan. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari perbedaan data yang berpotensi menghambat proses administrasi di lapangan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan. Sertipikasi menjadi langkah penting agar status tanah lebih jelas dan terlindungi dari potensi sengketa, termasuk dari pihak ahli waris di kemudian hari.

Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan target sertipikasi dapat tercapai secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga dan melindungi aset keagamaan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *