Penataan BMD diperkuat, langkah strategis wujudkan kepastian hukum dan tata kelola transparan
BALANGAN, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menghadiri peringatan Hari Jadi Kabupaten Balangan ke-23 yang digelar pada Rabu (08/04/2026). Momentum ini dimanfaatkan tidak hanya sebagai refleksi perjalanan daerah, tetapi juga penguatan komitmen pembangunan berkelanjutan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan simbolis Sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten Balangan. Sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, Fery Fadly, kepada Bupati Balangan, H. Abdul Hadi.
Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah. Dengan adanya sertipikat, status kepemilikan aset menjadi lebih jelas sehingga dapat mendukung tertib administrasi serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Selain itu, pengamanan aset daerah juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Aset yang terdata dengan baik diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Kehadiran Kantor Pertanahan dalam peringatan hari jadi ini sekaligus mencerminkan sinergi yang kuat antara instansi pertanahan dan pemerintah daerah dalam mengawal pengelolaan aset yang berkelanjutan.
Seiring bertambahnya usia ke-23, Kabupaten Balangan diharapkan terus berkembang menjadi daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera, dengan fondasi pembangunan yang diperkuat melalui penataan aset yang tertib dan berkelanjutan. (Adv)
