Kunjungan YLKI Kalimantan Selatan membahas penguatan koordinasi dalam menangani persoalan konsumen yang berkaitan dengan ranah hukum.
BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Polresta Banjarmasin menerima kunjungan silaturahmi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan Selatan di Mapolresta Banjarmasin, Senin (21/9/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, S.I.K., M.H.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dan lembaga perlindungan konsumen.
Kapolresta Banjarmasin menyampaikan apresiasi atas kunjungan YLKI. Ia menyebut lembaga konsumen dapat menjadi mitra strategis Polri dalam membantu menjaga hak masyarakat sebagai konsumen.
Menurut Riza, sinergi kedua pihak penting untuk menghadapi berbagai persoalan yang dapat merugikan masyarakat.
Beberapa di antaranya meliputi peredaran barang ilegal, penipuan daring hingga sengketa perdagangan.
“Kami menyambut baik silaturahmi ini. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan YLKI sangat penting untuk memberikan edukasi, perlindungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Banjarmasin sebagai konsumen,” ujar Riza.
Koordinasi Penanganan Laporan Konsumen
Sementara itu, Ketua YLKI Kalimantan Selatan Dr. H. Fauzan Ramon, S.H., M.H., mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan Polresta Banjarmasin.
Menurut Fauzan, koordinasi diperlukan terutama dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak konsumen yang memiliki irisan dengan ranah pidana.
Dengan komunikasi yang lebih baik, informasi mengenai persoalan konsumen dapat disampaikan kepada pihak yang berwenang sesuai dengan karakter perkaranya.
Pertemuan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat upaya edukasi dan perlindungan konsumen di Kota Banjarmasin.
