Kantor Pertanahan Balangan Gelar Penyuluhan PTSL di Desa Bungin

Penyuluhan PTSL Desa/Kelurahan Lengkap memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pendaftaran tanah, kelengkapan dokumen, dan tertib administrasi pertanahan.

BALANGAN, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa/Kelurahan Lengkap di Desa Bungin, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (7/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan pelaksanaan PTSL sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses pendaftaran tanah, persyaratan yang perlu dipersiapkan, serta pentingnya kelengkapan data dan dokumen pertanahan.

Dalam penyuluhan, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan PTSL.

Termasuk dokumen dan data pertanahan yang perlu disiapkan secara lengkap. Kelengkapan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.

Kenalkan Desa/Kelurahan Lengkap

Selain menjelaskan tahapan PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan juga memperkenalkan konsep Desa/Kelurahan Lengkap kepada masyarakat.

Konsep ini diarahkan untuk mewujudkan data pertanahan yang lengkap dan tertib dalam satu wilayah.

Dengan data yang lebih lengkap, pelayanan pertanahan diharapkan dapat berjalan lebih baik serta mendukung kepastian hukum atas tanah masyarakat.

Pelaksanaan Desa/Kelurahan Lengkap tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan teknis di lapangan.

Keterlibatan masyarakat juga diperlukan, terutama dalam melengkapi dokumen serta memastikan kesesuaian data pertanahan yang dimiliki.

Dorong Masyarakat Aktif

Karena itu, penyuluhan menjadi bagian penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sejak awal mengenai proses yang akan dilaksanakan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan mendorong masyarakat untuk aktif mengikuti setiap tahapan serta menyiapkan data dan dokumen pertanahan yang diperlukan.

Melalui kerja sama antara masyarakat dan Kantor Pertanahan, pelaksanaan PTSL Desa/Kelurahan Lengkap diharapkan dapat mendukung terwujudnya administrasi pertanahan yang lebih tertib.

Data pertanahan yang lengkap juga diharapkan dapat mendukung pelayanan pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Balangan.

(bin/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *