Pengawasan metrologi legal Disperindag Balangan memastikan takaran BBM di SPBU tetap akurat dan tidak merugikan masyarakat.
BALANGAN, borneoinfonews.com – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pengawasan metrologi legal di SPBU PT Kamal Mustafa, Kecamatan Paringin, Senin (25/5/2026).
Melalui pengawasan tersebut, Disperindag Balangan memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) tetap akurat serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, petugas juga memeriksa barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) agar pelayanan kepada masyarakat tetap terjamin.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, turut menyaksikan langsung kegiatan pengawasan di SPBU tersebut.
“Untuk pengawasan hari ini alhamdulillah berjalan dengan baik dan normal. Kalau ada yang kurang nanti akan ditera ulang agar masyarakat tidak dirugikan dan SPBU juga mendapatkan nama baik di mata masyarakat. Hasil survei kita menyatakan takaran dan volumenya cukup,” ujarnya.
Disperindag Balangan Pastikan Takaran BBM Akurat
Kepala Disperindag Kabupaten Balangan, Herlina, mengatakan pengawasan metrologi legal bertujuan melindungi konsumen sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU.
Menurutnya, tim metrologi Disperindag Balangan turun langsung untuk memeriksa ketepatan volume bahan bakar minyak yang dijual kepada masyarakat.
“Kami dari Disperindag, khususnya bidang metrologi, melakukan pengawasan di SPBU-SPBU. Hari ini seluruh tim hadir dan hasil pengujian dinyatakan aman,” katanya.
Ia menjelaskan petugas melakukan pengukuran sebanyak tiga kali untuk memastikan hasil tetap sesuai standar.
Selain itu, tim juga melaksanakan sembilan kali tera ulang sebelum menetapkan kelayakan alat ukur di SPBU.
Jika petugas menemukan hasil yang tidak sesuai, Disperindag Balangan langsung melakukan tera ulang agar konsumen tetap terlindungi.
Pengawasan Metrologi Legal Dilakukan Secara Berkala
Herlina menegaskan Disperindag Balangan akan melaksanakan pengawasan metrologi legal secara bergiliran di seluruh SPBU di Kabupaten Balangan.
Selain mengawasi SPBU, tim metrologi juga melakukan tera ulang di pasar tradisional yang ada di setiap kecamatan.
Melalui kegiatan tersebut, Disperindag Balangan ingin meningkatkan pemahaman pedagang dan masyarakat terkait pentingnya alat ukur yang sesuai standar.
Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pengawasan alat ukur agar pelayanan perdagangan berjalan jujur, adil, dan transparan. (bin)
